Rokan Hulu-Riau-Cakrawalanews
Suara Independen Jurnalis Indonesia (DPD SIJI) Kabupaten Rokan Hulu menanti Polres Rokan Hulu menggelar konferensi Pers terkait pengungkapan kasus dugaan peredaran gelap narkotika di Kecamatan Tambusai Utara.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD SIJI Rokan Hulu, Esra HMT Simbolon, kepada sejumlah awak media, Senin (6/7/2026).
Menurut Esra, konferensi pers merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada Masyarakat sekaligus menjadi sarana penyampaian keberhasilan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.
“Pengungkapan kasus narkoba merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Sudah seharusnya Polres Rokan Hulu menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui konferensi pers agar publik mengetahui hasil kerja kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika,” ujar Esra.
Ia menilai, penyampaian informasi secara resmi juga penting untuk menghindari simpang siur informasi yang berkembang di tengah masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Desa Payung Sekaki, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, pada Kamis (2/7/2026) malam.
DPD SIJI Rokan Hulu berharap Polres Rokan Hulu segera menggelar konferensi pers guna memaparkan kronologi penangkapan, barang bukti yang berhasil diamankan, serta perkembangan proses hukum terhadap tersangka. Langkah tersebut dinilai sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian kepada masyarakat.
Tim












