Blog  

Polemik Pemberitaan Aktivitas Tambang Timah Ilegal di Desa Nadi Masih Berjalan Lancar di Duga Pihak Terkait Kuat Beking.

Bangka Tengah-Cakrawalanews

Polemik pemberitaan aktivitas tambang timah ilegal di Desa Nadi, Kecamatan Perlang, Kabupaten Bangka Tengah, mendapat klarifikasi langsung dari sejumlah pihak yang namanya disebut dalam laporan sebelumnya. Rabu (17/2/2026)

SYM (purn), SMI, dan BGI secara tegas membantah bahwa saat ini masih terdapat aktivitas penambangan di lokasi yang dimaksud. Mereka menegaskan, kegiatan tambang sebagaimana diberitakan sejumlah media online sudah tidak lagi beroperasi.

SYM (purn) yang namanya dikaitkan dengan aktivitas di lokasi tersebut menyampaikan bahwa keberadaannya di area belakang musholla menuju Desa Lubuk Besar bukan untuk melakukan atau membekingi kegiatan tambang.

Ia menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan kebun sawit milik keluarganya, dan kehadirannya semata-mata untuk menjaga serta mengawasi agar tidak ada pihak yang melakukan penambangan liar di atas lahan tersebut.

“Saya ini rakyat biasa. Tolong janganlah teman-teman wartawan sangkut pautkan saya dengan korps TNI AL. Saya memang purnawirawan, tapi keberadaan saya di sana tidak ada sangkut pautnya dengan institusi,” tegas SYM.

Ia juga membantah keras tudingan adanya keterlibatan aparat maupun anggota TNI dalam membekingi aktivitas tambang.

“Tidak benar ada anggota TNI Denpom RMD dan NYM yang membekingi penambangan di situ. Kalau pun sebelumnya ada aktivitas masyarakat, itu murni inisiatif warga setempat yang mencari makan,” ujarnya.

Menurut SYM, sejak pemberitaan mencuat dan dilakukan penindakan sebelumnya oleh aparat penegak hukum, aktivitas tambang di titik tersebut telah dihentikan. Saat ini, kata dia, tidak ada lagi ponton yang beroperasi maupun aktivitas produksi pasir timah sebagaimana diberitakan.

SMI yang turut disebut dalam pemberitaan juga membantah dirinya sebagai pemodal atau “big bos” aktivitas tambang di Desa Nadi. Ia menegaskan tidak memiliki keterlibatan dalam pengelolaan maupun pendanaan kegiatan tambang di wilayah tersebut.

Hal senada disampaikan BGI. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam operasional tambang ilegal sebagaimana dituduhkan.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *