Blog  

Pengurus Koperasi Yang Sah, Tamiang Raya Suruh Anggotanya Panen Supaya Dapat Gaji

Rokan Hulu-Riau-Cakrawalanes.

Pengurus Koperasi Yang Sahh Tamiang Raya berlokasi di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Suruh Anggotanya Panen sawit supaya dapat gaji ,pada hari Kamis tggl 12/12/2024.

Pengurus koperasi yang Sah tamiang raya , yang tidak disebutkan namanya menyampaikan kepada awak media, bahwa benar kami sudah menyuruh anggota kerja panen sawit supaya dapat gaji, karna kalau ngk kami suruh panen dari mana kami ambil gaji mereka, sementara mereka punya anak dan punya istri semua itu butuh makan.

“Kata pengurus koperasi yang SahTamiang Raya yang tidak disebutkan namanya”.

Pihak Anggota Sulaiman,Sengaja menghalangi pekerja yang ada di dalam perkebunan, sementara meraka tidak bertanggung jawab untuk membayar gaji sampai saat ini.

Konflik internal terkait pergantian kepengurusan,
ketegangan muncul setelah upaya pergantian pengurus yang di tolak oleh pihak pengurus yang sah .

Karna prosedur Hukum dipermasalahkan Kabid koperasi mengungkapkan bahwa rapat luar biasa (RLB) yang di gelar untuk memutuskan pergantian pengurus tidak memenuhi prosedur yang di atur dalam undang undang koperasi.

Konflik ini memicu keresehan di kalangan anggota koperasi sehingga memerlukan intervensi dari berbagai pihak untuk mencari solusi.

Polemik ini mencerminkan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap hukum dan pengelolaan koperasi, semua pihak dapat bersikap kooperatif demi masa depan koperasi Tamiang Raya yang lebih baik.

Penulis : Yasoruni laia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *