DAERAH  

Sutradara” BBM Subsidi di Pemalang: Bos Heri Diduga Manfaatkan Modus Barcode Pertanian Ibu-Ibu Demi Pasok Solar Gelap ke Industri dan Galian C

PEMALANG —Cakrawalnews.media|

Sebuah kejahatan terstruktur yang sangat rapi dan licik di sektor Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berhasil dibongkar. Seorang pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, yang akrab disapa Bos Heri, diduga kuat menjadi otak intelektual (mastermind) di balik penyelewengan, penimbunan, dan perdagangan gelap solar bersubsidi dengan modus operandi memanfaatkan dokumen izin pertanian (barcode) milik warga miskin.

Praktik manipulasi ini dirancang sangat bersih guna mengelabui aparat penegak hukum dan lembaga pengawas. Dalam melancarkan aksinya, Bos Heri menggunakan emak-emak (ibu-ibu) lokal, salah satunya teridentifikasi bernama Ibu Ani, sebagai garda terdepan di SPBU Pertamina 44.523.16 Moga dan SPBU 44-523-02 Karangmoncol. Dengan mengantongi kode batang (barcode) rekomendasi Dinas Pertanian, kelompok ibu-ibu ini menyedot solar bersubsidi secara legal dalam jumlah banyak mengunakan jeriken, seolah-olah untuk kebutuhan alat mesin pertanian (alsintan).

Guna membangun alibi yang mulus di lapangan, jeriken-jeriken berisi solar subsidi tersebut tidak langsung diangkut, melainkan diletakkan dan ditumpuk sementara di persawahan sekitar lokasi. Modus ini sengaja diciptakan untuk “menjernihkan suasana” dan mengelabui kontrol sosial media maupun warga lokal, seakan-akan BBM tersebut memang benar-benar tengah dipergunakan untuk mengairi dan mengolah lahan pertanian.

Namun, begitu hari berganti malam, jeriken-jeriken di tengah sawah tersebut langsung diangkut secara rapi menuju sebuah gudang penimbunan di daerah Kalimas. Dari kesaksian warga dan penelusuran ke Dinas Pertanian, terungkap bahwa solar-solar tersebut tidak pernah dipergunakan untuk mengolah tanah, melainkan dikumpulkan dan dialirkan langsung ke gudang penimbunan milik Bos Heri. Ibu-ibu pengangsu pun mendapat imbalan uang sebagai kompensasi penyerahan jatah subsidi tersebut.

Di dalam gudang Kalimas, solar hasil rekayasa data tersebut dipindahkan ke dalam armada tangki khusus (transportir) beridentitas warna hijau-biru-putih milik PT CNE. Bos Heri, yang menjabat sebagai pemilik dua SPBU di kawasan tersebut, memainkan disparitas (selisih) harga yang sangat tinggi. Solar subsidi yang dibeli murah dari SPBU miliknya disulap menjadi komoditas industri berharga tinggi, lalu disalurkan kembali oleh PT CNE untuk menyuplai alat berat (beko) di kawasan Galian C, sektor manufaktur, hingga armada kapal nelayan skala besar di pelabuhan kawasan Pantura.

Aksi kejahatan ekonomi yang memperdaya regulasi negara dan mengeksploitasi warga kecil ini merupakan bentuk tindakan nirmoral. Penegak hukum, khususnya Polda Jawa Tengah, Ditreskrimsus, serta BPH Migas, dituntut untuk segera membongkar tuntas skandal di SPBU Moga dan Gudang Kalimas ini, serta menyergap Bos Heri selaku aktor intelektualnya tanpa kompromi.

Masyarakat Pemalang menanti ketegasan aparat penegak hukum untuk menyeret Bos Heri dan jaringannya ke meja hijau, guna membuktikan bahwa hukum tidak tumpul saat berhadapan dengan pemilik modal dan mafia energi.

[Tim]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *