Blog  

Puluhan Tahun Mengabdi Tanpa BPJS, Seluruh Karyawan KSU Rokan Jaya Kepenuhan Hidup Gelap Setelah Listrik di Matikan.

Rokan Hulu-Riau-Cakrawalanews

Derita seluruh karyawan pemanen Koperasi Serba Usaha Rokan Jaya di Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu semakin memprihatinkan.

Pada tanggal 9 Agustus 2026, manajemen KSU Rokan Jaya memutus aliran listrik di mess karyawan dan memindahkan sebagian barang koperasi. Akibatnya, karyawan beserta keluarga kini hidup dalam gelap gulita. Anak-anak bahkan terpaksa belajar hanya dengan senter kepala.

“Gelap gulita. Anak mau belajar nggak bisa. Ini rumah kami, kok diperlakukan seperti ini,” ujar salah satu karyawan kepada awak media.

Lebih miris lagi, dalam konfirmasi awak media kepada seluruh karyawan, mereka mengaku sejak pertama bekerja hingga puluhan tahun mengabdi, *tidak satupun dari mereka yang didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan*.

“Dari dulu sampai sekarang nggak pernah dapat kartu BPJS. Tunjangan Hari Raya Keagamaan tidak pernah di berikan. Hak Cuti tahunan tidak pernah di berikan. Sakit berobat pakai uang sendiri. Kecelakaan kerja juga tanggung sendiri,” kata karyawan lainnya.

Padahal berdasarkan *Undang-Undang* berikut, kewajiban itu mutlak:

1. *UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS Pasal 14*: _”Pemberi kerja wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya kepada BPJS”_
2. *UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN Pasal 15*: _”Setiap pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya”_
3. *UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja Pasal 156*: _”Pengusaha wajib membayar uang pesangon, UPMK, dan UPH kepada pekerja yg di-PHK”_

Satu orang karyawan juga telah menerima surat PHK tanpa pesangon. Dan karyawan lainnya masih terancam.

KSU Rokan Jaya sendiri adalah badan usaha koperasi perkebunan kelapa sawit dengan Badan Hukum No. 222/BH/KDK.4/1/X/1999.

Para karyawan berencana melaporkan hal ini ke *Dinas Ketenagakerjaan Rokan Hulu, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan Kepolisian Sektor Kepenuhan*.

“Kami sudah puluhan tahun menghidupi koperasi ini. Masa di akhir malah diperlakukan seperti ini,” tutup perwakilan karyawan.

Redaksi/ Yas laia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *