Blog  

Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sidang TPP bersama Kanwil Ditjenpas Riau

Rokan Hulu-Riau-Cakrawalanews

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Selasa (22/09/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh sebanyak 44 orang Warga Binaan dalam rangka proses pemilihan Tamping sebagai bagian dari kelanjutan pembinaan di lingkungan Lapas, bersama Kanwil Ditjenpas Riau.

Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Andi Rahman. Turut hadir Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Freddy Rinadi Siregar, Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Ega Syaputra, perwakilan Kanwil Ditjenpas Riau, serta anggota TPP lainnya.

Pemilihan Tamping merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan pembinaan yang memberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk turut membantu pelaksanaan kegiatan tertentu di lingkungan Lapas sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan yang berlaku.

Melalui Sidang TPP, proses pemilihan dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek yang berkaitan dengan Warga Binaan sebagai bagian dari upaya mendukung kelanjutan proses pembinaan. Hal ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi Warga Binaan untuk mengembangkan sikap tanggung jawab, kedisiplinan, serta kemampuan dalam mengikuti kegiatan pembinaan.

Kasi Binadik dan Giatja Andi Rahman menyampaikan bahwa pelaksanaan Sidang TPP merupakan bagian dari komitmen Lapas Pasir Pangarayan dalam memastikan proses pengusulan integrasi bagi Warga Binaan berjalan secara terarah, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

> “Sebagaimana arahan Kalapas, pelaksanaan Sidang TPP ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses pengusulan integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) bagi Warga Binaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Setiap usulan dibahas dan diperhatikan berdasarkan persyaratan serta ketentuan yang berlaku, sehingga proses pemenuhan hak integrasi dapat berjalan secara tertib dan tepat,” ujar Andi Rahman mewakili Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba.

Ia menambahkan bahwa proses integrasi merupakan salah satu bagian penting dalam tahapan pembinaan Warga Binaan yang perlu dilaksanakan secara tertib dan berkesinambungan.

> “Kami berharap seluruh proses pengusulan integrasi dapat berjalan dengan baik dan transparan sesuai ketentuan. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung keberlanjutan pembinaan agar Warga Binaan dapat mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat,” tambahnya.

Dengan terlaksananya Sidang TPP tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan bersama Kanwil Ditjenpas Riau terus berupaya mendukung pelaksanaan pembinaan yang terarah, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Sumber, Humas lapas Pasir Pangaraian

Red/Yas laia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *