Rokan Hulu-Riau-Cakrawalanews
Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang dialami Taosarao Laia kembali mendapat perhatian serius dari keluarga korban, kuasa hukum, dan Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Riau.
Hingga 1 Agustus 2026, kuasa hukum korban, Mardivon Lase, S.H., bersama Ketua DPD HIMNI Riau Dalizatulo Lase, S.H., M.H., terus mendorong Polsek Tambusai Utara agar mempercepat proses penanganan perkara dan memberikan kepastian hukum kepada korban serta keluarganya.
Kuasa hukum meminta penyidik segera menindaklanjuti pihak yang disebut dalam laporan dan keterangan korban, yakni MT dan S. Penetapan status tersangka, menurut kuasa hukum, sepenuhnya harus didasarkan pada hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mendesak Polsek Tambusai Utara agar segera melakukan langkah hukum terhadap MT dan S sesuai hasil penyidikan dan alat bukti yang ada. Apabila alat bukti telah mencukupi, kami meminta agar segera ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar Mardivon Lase, S.H.
Menurutnya, pihak keluarga menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, kepastian mengenai perkembangan perkara dinilai penting agar korban dan keluarganya tidak terus berada dalam ketidakpastian.
“Kami berharap proses hukum dilakukan secara profesional, transparan dan cepat, serta mampu memberikan rasa keadilan kepada korban. Kami tetap menghormati kewenangan penyidik dalam menentukan status hukum setiap pihak berdasarkan fakta dan alat bukti,” tegasnya.
Dalam mengawal perkara tersebut, kuasa hukum dan keluarga korban turut mendapat dukungan dari jajaran HIMNI Riau dan HIMNI Kabupaten Rokan Hulu.
Hadir di antaranya Ketua DPD HIMNI Riau Dalizatulo Lase, S.H., M.H., Ketua DPC HIMNI Kabupaten Rokan Hulu Alpian Gea, S.H., M.H., Humas DPC HIMNI Kabupaten Rokan Hulu Lisman Gulo, Ketua Dapran HIMNI Kecamatan Kabun Maryus Gulo, Ketua Depran HIMNI Kecamatan Tambusai Efendi Waruwu, Ketua Rambah Samo Yasoruni laia, dan jajaran pengurus HIMNI se-Kabupaten Rokan Hulu, serta sejumlah masyarakat Nias lainya.
Ketua DPD HIMNI Riau, Dalizatulo Lase, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkara tersebut hingga terdapat kepastian hukum.
“Kami hadir untuk memastikan hak-hak korban terlindungi. HIMNI Riau bersama jajaran di Kabupaten Rokan Hulu akan terus mengawal proses hukum ini,” kata Dalizatulo.
Ia meminta aparat penegak hukum bekerja secara objektif, transparan dan profesional serta tidak mengabaikan hak korban dalam proses penanganan perkara.
“Jika seluruh alat bukti telah terpenuhi, tentu kami berharap proses hukum segera ditingkatkan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami tidak ingin mendahului kewenangan penyidik, tetapi kami ingin memastikan perkara ini ditangani secara serius dan profesional,” tegasnya.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, Taosarao Laia mengaku masih merasakan dampak dari peristiwa yang dialaminya.
Taosarao menyebut dirinya mengalami luka pada bagian kaki dan wajah. Menurutnya, kejadian tersebut tidak hanya meninggalkan rasa sakit secara fisik, tetapi juga berdampak terhadap kondisi dirinya dan keluarganya.
Dengan suara lirih, Taosarao berharap perkara yang dilaporkannya segera mendapatkan kepastian hukum.
“Saya hanya ingin keadilan. Luka di kaki dan wajah masih saya rasakan. Saya berharap laporan ini benar-benar diproses dan ada kepastian hukum. Saya tidak ingin masalah ini berlarut-larut,” ucap Taosarao.
Suasana haru terlihat ketika korban kembali mengingat peristiwa yang dialaminya. Beberapa kali Taosarao tampak menitikkan air mata.
Di sampingnya, sang istri, Rosmawati Giawa, juga terlihat berusaha menahan tangis.
Rosmawati Giawa mengaku masih terpukul dengan peristiwa yang disebutnya terjadi di hadapannya dan disaksikan oleh anak-anak mereka.
Sebagai seorang istri, Rosmawati berharap proses hukum dapat berjalan hingga tuntas dan tidak berhenti di tengah jalan.
“Saya sebagai istri hanya ingin suami saya mendapatkan keadilan. Saya berharap polisi benar-benar menangani perkara ini sampai tuntas. Kami tidak meminta lebih, kami hanya ingin ada kepastian hukum dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum,” ungkap Rosmawati.
Dengan suara bergetar, Rosmawati juga menyampaikan harapannya agar keluarganya dapat kembali menjalani kehidupan dengan tenang.
“Saya berharap setelah ini tidak ada lagi rasa takut dalam keluarga kami. Anak-anak kami juga melihat kejadian itu. Saya ingin mereka melihat bahwa hukum itu ada dan keadilan itu benar-benar ada,” ujarnya.
Ia berharap suaminya dapat kembali bekerja dan menjalani kehidupan secara normal tanpa terus dihantui kejadian tersebut.
“Kami mohon kepada bapak-bapak polisi, tolong bantu kami mendapatkan keadilan. Kami sebagai keluarga hanya bisa berharap kasus ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Kalau memang sudah cukup bukti, kami berharap segera ada tindakan sesuai hukum,” katanya.
Kuasa hukum bersama HIMNI Riau menegaskan akan terus mengikuti perkembangan perkara tersebut.
Mereka menyatakan bahwa seluruh proses hukum harus berjalan berdasarkan fakta, keterangan saksi, barang bukti, hasil penyidikan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kuasa hukum juga menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kewenangan penentuan status hukum para pihak kepada penyidik berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.
HIMNI Riau berharap kepolisian dapat memberikan kepastian hukum kepada korban dan keluarganya serta memastikan proses penanganan perkara berlangsung secara profesional, objektif, transparan dan sesuai prosedur.
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Taosarao Laia tersebut kini menjadi perhatian keluarga korban dan HIMNI Riau. Mereka menyatakan akan terus mengawal setiap perkembangan perkara hingga diperoleh kepastian hukum dan keadilan bagi korban serta keluarganya.
Tim












