Blog  

Kejari Rohul Periksa Plt Kepala DPMPD,Diduga Korupsi Dana Sebanyak 600 juta.

Rokan Hulu-Riau-Cakrawalanews

Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menyelidiki dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) Ketahanan Pangan untuk pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Kepala Desa se-Kabupaten Rokan Hulu tahun 2025. Kerugian negara dari perkara ini ditaksir mencapai Rp600 juta.

Kasi Intel Kejari Rohul, Vegi Fernandez, S.H., M.H., membenarkan pihaknya telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Daerah Rohul. “Iya, dalam perkara itu ada ditemukan kerugian negara Rp600 juta,” ujar Vegi kepada awak media, Rabu (29/4/2026).

Dikatakannya, Modus: Pungut Rp.21 Juta per Desa dalam kegiatan Bimtek ketahanan pangan tersebut dilaksanakan di Berastagi, Sumatera Utara pada 2025 dan diikuti sekitar 106 BUMDes serta Kepala Desa se-Rohul. Modusnya, setiap desa dikenakan biaya Rp21 juta dengan rincian dua orang dari BUMDes masing-masing menyetor Rp7 juta.

Dalam tahap penyelidikan, Kejari Rohul telah memeriksa 30 hingga 50 orang saksi.

“Mereka yang diperiksa antara lain Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Rohul Prasetyo, Kabid Puem DPMPD Rohul Ari Apriadi, Direktur PT Cakra Duta Hewani selaku rekanan penyedia Yuhendra Prayogi, serta beberapa Kepala Desa.” Ungkapnya.

Kabid Puem DPMPD Rohul Ari Apriadi membenarkan telah dimintai keterangan. “Iya, kita sudah dimintai keterangan dari Kejari Rohul, dan itu sudah selesai,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Sumber di Kejari Rohul menyebut, dengan adanya temuan kerugian negara Rp600 juta dari Inspektorat, perkara ini berpotensi ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk menetapkan tersangka. Namun hingga kini Kejari Rohul belum mengumumkan secara resmi pihak yang bertanggung jawab.

Kejari Rohul memastikan penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap konstruksi perkara dan aliran dana Bimtek BUMDes dan Kades tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *