Blog  

Cegah Peredaran Narkotika dan Penyalahgunaan Handphone, APH Gabungan Geledah Kamar Hunian Lapas Pasir Pangarayan

Rokan Hulu-Riau-Cakrawalanews

Aparat Penegak Hukum (APH) gabungan melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta peredaran narkotika dan penyalahgunaan handphone di lingkungan Lapas.

Kegiatan penggeledahan melibatkan personel Polres Rokan Hulu, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Satops Patnal Pemasyarakatan Lapas Pasir Pangarayan, serta seluruh petugas Lapas Pasir Pangarayan.

Pelaksanaan penggeledahan dilakukan dengan pengamanan terukur dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Petugas secara bersama-sama melakukan pemeriksaan pada seluruh bagian kamar hunian warga binaan sebagai langkah untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Selain penggeledahan, pada akhir kegiatan juga dilaksanakan tes urine secara acak terhadap sejumlah warga binaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, 248 warga binaan dan 20 petugas lapas Pasir Pangarayan yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Freddy Rinadi Siregar, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam memperkuat pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas Pasir Pangarayan dalam melakukan pencegahan terhadap peredaran narkotika dan penyalahgunaan handphone di dalam Lapas. Kami terus memperkuat pengawasan dan melakukan deteksi dini melalui kegiatan yang dilaksanakan secara terukur dan sesuai dengan SOP,” ujar Freddy.

Ia menambahkan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

Sementara itu, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Pasir Pangarayan, Moch. Subhan Zakaria, mengatakan bahwa penggeledahan dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

“Penggeledahan ini kami laksanakan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan prosedur dan pengamanan yang terukur. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini serta penguatan pengawasan terhadap barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian,” jelas Moch. Subhan.

Dari pihak Polres Rokan Hulu, Kasat Sabhara menyampaikan bahwa sinergi antara kepolisian, TNI, dan jajaran Pemasyarakatan merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung keamanan dan ketertiban.

“Kami mendukung kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama ini. Sinergi antarinstansi penting untuk mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang tetap terjaga, khususnya di lingkungan Lapas,” ujar Kasat Sabhara Polres Rokan Hulu.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Moch. Subhan Zakaria bersama jajaran pejabat struktural Eselon V Lapas Pasir Pangarayan.

Melalui kegiatan penggeledahan dan tes urine tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berupaya memperkuat pengawasan, melakukan pencegahan dan deteksi dini, serta menjaga keamanan dan ketertiban dengan tetap mengedepankan sinergi bersama aparat penegak hukum.

Sumber, Humas lapas Pasir Pangaraian

Red/Yas laia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *