Blog  

Korwil (KSBPI-KASBI) Wilayah Sumatera Utara Waonasokhi Giawa, Meminta Kepada PT,SSS (Sukses Sawit Sejati) Bayar Upah Pekerja Selama Sakit’, dan di Pekerjakan Kembali Setelah Sembuh.

Mandailing Natal, Cakrawalanews

Salah satu anggota Serikat buruh perkebunan Indonesia (SBPI-KASBI), PT, SSS (Sukses sawit sejati) KMU (Kebun Madina Utara) mengalami Kecelakaan kerja, pada hari kamis tggl 13 November 2025, jam 08 : 30 Wib pagi. yang ada di kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatra Utara.

Keluarga korban kecelakaan Meniria Telaumbanua, telah melaporkan ke PT SSS (sukses sawit sejati) menjelaskan kronologi kejadian bahwa, disaat bekerja telah jatuh dan tertusuk anak kayu di bawah pahanya hingga tembus ke atas pahanya.

Sesudah itu hari tanggal yang sama, pihak keluarga Meniria Telaumbanua mengantarkan ke klinik perusahaan, dengan keterbatasan alat medis di klinik perusahaan, maka di rujuk ke rumah sakit Umum daerah penyambungan untuk di lakukan pengobatan.

Sesudah itu pihak rumah sakit umum Daerah penyambungan dilakukan pemeriksaan Rontgen dan terlihat dengan jelas hasil Rontgen tertusuk anak kayu, sehingga dokter yang menangani mengajukan untuk di operasi.

Namun korban kecelakaan menolak *takut berefek* kehilangan pekerjaan, sehingga pihak rumah sakit hanya memberikan obat dan di suntik setelah diperiksa.

Korwil Serikat buruh perkebunan Indonesia KSBPI-KASBI Sumut Waonasokhi Giawa, meminta kepada PT SSS (sukses sawit sejati) supaya Hak atau upah anggota selama sakit di bayarkan dan di pekerjakan kembali setelah sembuh, “Pungkasnya”

Dan apa bila tidak ada tanggapan/respon baik dari pihak perusahaan PT SSS (Sukses Sawit Sejati) KMU (Kebun Madina Utara), Maka Waonasokhi Giawa Sebagai Korwil Serikat Buruh Perkebunan Indonesia-KASBI (KSBPI-KASBI) Wilayah Sumatera Utara akan memproses secara Hukum dan melaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan Dan Transmigrasi Sumut.

*Hingga berita ini di terbitkan belum ada tanggapan dari PT SSS tersebut*

Pimpinan Redaksi media Cakrawalanews, membuka ruang konfirmasi bila berita ini salah dan tidak benar.

Pimred/Yas laia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *