Rokan Hulu-Riau-Cakrawalanews
Julukan Kabupaten Rokan Hulu sebagai Negeri Seribu Suluk yang dikenal religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan kini dinilai mulai tercoreng. Pasalnya, keberadaan kafe remang-remang yang beroperasi setiap malam di kawasan Lintam, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Berdasarkan hasil investigasi awak media, kafe tersebut tetap beroperasi hingga larut malam bahkan menjelang subuh. Suasana yang dipenuhi lampu-lampu redup, iringan musik keras, serta peredaran minuman beralkohol menimbulkan kesan bebas dan jauh dari norma sosial masyarakat setempat.
Yang lebih memprihatinkan, kafe tersebut mempekerjakan sejumlah wanita muda yang bukan berasal dari Kabupaten Rokan Hulu, melainkan dari luar daerah. Salah satu lokasi yang disorot di sebut bos kafe remang yang ada di lintam, mempekerjakan wanita untuk menemani para tamu yang datang.
Kondisi ini dinilai telah mencederai nilai-nilai moral dan kearifan lokal masyarakat Rokan Hulu yang selama ini dikenal religius. Aktivitas kafe remang-remang tersebut dikhawatirkan dapat menjadi pintu masuk berbagai persoalan sosial, mulai dari peredaran minuman keras, potensi praktik asusila, hingga gangguan ketertiban umum.
Seorang tokoh agama di Kabupaten Rokan Hulu yang enggan disebutkan namanya dengan tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah untuk tidak tutup mata. Ia menilai keberadaan kafe semacam itu sangat bertentangan dengan identitas daerah.
“Rokan Hulu dikenal sebagai Negeri Seribu Suluk, daerah yang kental dengan nilai agama. Kalau tempat-tempat seperti ini dibiarkan, berarti kita sendiri yang merusak marwah daerah kita. APH harus segera bertindak tegas dan menutup kafe remang-remang tersebut,” ujarnya.
Masyarakat sekitar juga mengaku resah dengan aktivitas kafe yang beroperasi hingga dini hari. Selain menimbulkan kebisingan, mereka khawatir anak-anak dan generasi muda akan terpengaruh oleh lingkungan yang tidak sehat secara moral dan sosial.
Warga berharap pemerintah daerah bersama APH segera melakukan penertiban dan penindakan sesuai aturan yang berlaku, baik dari segi perizinan usaha, jam operasional, maupun dugaan pelanggaran norma kesusilaan.
Jangan sampai citra Rokan Hulu sebagai daerah religius hanya tinggal slogan, sementara praktik-praktik yang meresahkan justru tumbuh subur tanpa pengawasan.
Penulis : Yas laia












