Rokan Hulu-Riau-Cakrawalanews
Salah seorang Karyawan orang tua siswa yang tidak di sebut namanya, menyampaikan kepada awak media bahwa, di sayangkan sekali pemilik kebun surau gading (SG) tidak peduli dengan keselamatan anak sekolah.pada hari Jum’at tanggal 24/05/2026

Pantau awak media benar, Kebun surau gading (SG) yang ada di RT 10 RW 05, Dusun Aur Chandra Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, “tidak memiliki Bus sekolah”.
<img src="https:
"Sementara hasil panen buah kelapa sawit tiap hari 15 ton, masa bus sekolah tidak terbeli ? " Ucap orang tua siswa yang tidak disebutkan namanya.

Selama ini kebun Surau Gading (SG) memiliki mobil Strada yang tidak tertutup,jadi bahan angkutan anak sekolah tiap hari jarak 7 kilo meter jauhnya, dan bila musim hujan basah semua.

“pertanyaan nya bila terjadi anak kami jatuh dari mobil yang tidak tertutup tersebut siapa yang bertanggung jawab” Pungkasnya.
Dalam hal ini awak media, sebelum berita ini di tayangkan telah mencoba konfirmasi kepada mandor 1 melalui Chat Wa pribadi namun, jawaban nya tidak merasa bersalah seakan-akan mobil Strada yang di gunakan pengangkutan anak sekolah tiap hari sudah layak.
“Sanksi Bila Tidak Mempunyai Bus Sekolah”
Jika perusahaan perkebunan, khususnya yang berlokasi terpencil, tidak menyediakan angkutan yang layak (bus sekolah) bagi anak karyawan, mereka berisiko terkena sanksi administratif dan hukum:
Sanksi Administratif: Pemerintah Daerah (melalui dinas perkebunan/tenaga kerja) berwenang memberikan teguran tertulis, denda, hingga penghentian sementara kegiatan usaha atau pencabutan izin usaha perkebunan jika perusahaan dianggap melanggar kewajiban sosial dan lingkungan.
Risiko Hukum Pidana:
Penggunaan truk bak terbuka (truk angkutan panen) untuk mengangkut anak sekolah sangat berisiko dan tidak layak, sehingga perusahaan bisa dipidana jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa.
Penulis : Yas laia












