Blog  

Pimpinan Perusahaan PT KSM, Tulus Osin Bagariang Hadiri (RDP) Bersama Komisi III DPRD Rohul.

Rokan Hulu-Riau-Cakrawalanews

Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPPP Aur Bersatu Desa Teluk Aur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Rokan Hulu terkait persoalan buruh bongkar muat dengan PT. Karya Samo Mas (KSM), Jumat (29/9/2025).

Dalam RDP tersebut, Komisi III DPRD Rohul yang dipimpin oleh Hj. Sumairtini merekomendasikan agar PUK SPPP Aur Bersatu dapat bekerja sebagai buruh bongkar muat di PT. KSM.

Sementara itu, pihak PT. KSM Desa Teluk Aur yang dihadiri langsung Direktur Osin Bagariang menegaskan bahwa perusahaan tetap berpedoman pada Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) yang telah ditandatangani antara SPTI dengan PT. KSM.

Menurutnya, KKB tersebut masih berlaku hingga satu tahun mendatang sehingga harus dijadikan acuan dalam menjalankan hubungan kerja. Jika itu diputuskan secara sepihak tentu melanggar kesepakatan yang berkekuatan hukum tetap”Pungkasnya”.

RDP yang berlangsung hangat tersebut juga dihadiri oleh Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra, SH, Kabid Naker Rokan Hulu Marganti Hasibuan,Plt Camat rambah Samo.

Sebagai tindak lanjut, mediasi lanjutan akan digelar di Kantor Camat Rambah Samo pada Senin pekan depan dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

Pantau awak media acara ini, mulai dari awal hingga akhirnya berpisah pulang berjalan lancar aman dan kondusif.

Penulis : Yasoruni laia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *