Blog  

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gelar Verifikasi dan Validasi Data Pemanfaat Penerima Bantuan Sosial(PKH,BPNT) Se, Desa Teluk Aur.

Rokan Hulu-Riau-Cakrawalanews

Ketua BPD Harmaini, bersama kepala desa teluk Aur gelar Musyawarah desa tentang verifikasi dan validasi data pemanfaat bantuan sosial (PKH,BPNT) yang di laksanakan di aula kantor desa teluk Aur pada hari Selasa tanggal 23/09/2025.

Hadir dalam kegiatan tersebut kepala desa teluk Aur Muslim SH, ketua BPD Harmaini bersama anggota,ketua LKA dan anggota, pendamping desa teluk aur, ketua LPMD bersama anggota, Kadus, RW ,RT, ketua TP, PKK dan anggota, bidan desa, pengurus Bumdes, Guru paud, kepala SMKs, kader posyandu, kepala MDTA, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, ketua STM dan para undangan masyarakat lainya yang hadir.

Ketua BPD Harmaini menyampaikan dalam ucapanya bahwa kegiatan ini guna untuk memastikan siapa saja yang benar benar layak di bantu Karna nama di data yang lama bisa di putus dan bisa juga di lanjutkan sesuai kesepakatan kita bersama”Jelasnya”.

Kepala desa teluk Aur Muslim SH, tegaskan kepada seluruh RT,RW, dan Kadus, mohon di data dan usulkan warganya sebagai pemanfaat penerima bantuan sosial tersebut, karna RT itulah yang tau, siapa yang layak di bantu dan siapa juga yang tidak layak di bantu “Jelasnya”.

“Semoga dengan adanya kegiatan musyawarah ini, masyarakat desa teluk Aur bisa membantu dan bermanfaat bagi penerima bantuan sosial tersebut” pungkasnya.

Pantau awak media, kegiatan musyawarah ini mulai dari awal hingga selesai berjalan lancar aman dan kondusif.

Penulis : Yasoruni laia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *