Blog  

Polsek Rambah Hilir,Gelar Pengecekan Lahan Yang Dinilai Berpotensi Dan Rawan Terjadinya Karhutla.

Rokan Hulu-Riau-Cakrawalanews

Dalam upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) terus dilakukan Polsek Rambah Hilir,salah satunya dengan cara terjun langsung menyusuri hutan dan lahan yang berada di sekitaran wilayah Hukum Polsek Rambah Hilir,guna melakukan pengecekan lahan yang dinilai berpotensi dan rawan terjadi karhutla.

Polsek Rambah Hilir juga memberikan edukasi dan mensosialisasikan tentang bahaya Karhutla kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran baik di wilayah hutan maupun saat melakukan pembukaan lahan perkebunan karena bisa terkena Sanksi Pidana.

Kegiatan patroli ini dilakukan di seputaran perkebunan warga yang rawan kebakaran atau titik-titik yang rentan.

Kapolsek Rambah Hilir IPDA JONNES,S.H. mengatakan “Kegiatan yang dilaksanakan oleh Personil Polsek Rambah Hilir ini untuk melakukan pemantauan lokasi sebagai upaya antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta untuk mencegah munculnya titik api yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan di Wilayah Hukum Polsek Rambah Hilir, Masyarakat juga diminta berhati-hati ketika melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan”.

Selama pelaksanaan Patroli Karhutla Personil Polsek Rambah Hilir tidak menemukan kendala dan situasi hutan di Wilayah Hukum Polsek Rambah Hilir masih terpantau tidak terjadi karhutla.

Semoga dengan adanya kegiatan Patroli Karhutla ini,resiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisirkan sehingga Wilayah Hukum Polsek Rambah Hilir tetap aman dari ancaman Karhutla.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *