Blog  

Ketua KNPI Rambah Samo Heru Astar, Bekerjasama Dengan Kantor Hukum Siap Hadir Membantu Anda.

Rohul-Riau-Cakrawalanews

Ketua KNPI Rambah Samo,Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau,bekerjasama dengan kantor hukum Heru Astar siap hadir membantu anda.

Tindakan penahanan ijazah karyawan telah lama dikategorikan sebagai pelanggaran hak tenaga kerja di Indonesia. Selain menghambat mantan pekerja mencari pekerjaan baru, tindakan tersebut juga mencerminkan praktik ketenagakerjaan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan secara tegas menerangkan “Penahanan ijazah ini adalah tindakan yang salah secara hukum. Ijazah adalah dokumen pribadi yang tidak boleh disita atau ditahan, apalagi tanpa alasan yang sah,” tegas Immanuel dalam keterangannya.

“Dengan demikian KNPI Rambah Samo bekerjasama dengan Kantor Hukum HERU ASTAR, S.H, M.H & Rekan Hadir membantu anda” tegas disampaikan oleh Ketua KNPI Rambah Samo Heru Astar.

Penulis : Yasoruni laia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *