Pekanbaru–Riau-Cakrawalanews
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau Nur Ichwan lantik Majelis Pengawas Daerah Notaris (Mpdn) Kabupaten Rokan Hulu Senin (5/5/2025).
Adapun tugas dari MPDN adalah melakukan pengawasan terhadap notaris.
Bertempat di Aula Kanwil Kemenkum Riau, turut dilantik sebagai anggota MPDN Rokan Hulu adalah Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba dan Kasubsi Perawatan Lapas Pasir Pangarayan Ariyono.
“Pada hari ini kami turut dilantik sebagai anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (Mpdn) Kabupaten Rokan Hulu dari unsur pemerintahan”.Ujar Kalapas Efendi.
Lanjut Kalapas, dengan ada nya MPDN ini dapat menjaga integritas profesi notaris sekaligus mendukung Indonesia dalam memenuhi standar internasional FATF.
Dengan sinergi yang baik antara Kantor Wilayah, MPD, dan notaris, diharapkan pengawasan dan pelayanan hukum di wilayah Kabupaten Rokan Hulu dapat terus meningkat dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Penulis : Yasoruni laia
S,(Humas/FR)












