Rokan Hulu-Riau-Cakrawalanews
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali melaksanakan razia gabungan bersama personel TNI sebagai bagian dari upaya memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan, Selasa (4/8/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menyusuri setiap kamar hunian serta melakukan pemeriksaan badan terhadap warga binaan.
Razia dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kasi Adm. Kamtib), Moch. Subhan Zakaria, bersama jajaran pengamanan Lapas Pasir Pangarayan dengan melibatkan personel TNI sebagai bentuk sinergi antar aparat dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap kamar hunian beserta barang milik warga binaan. Selain itu, pemeriksaan badan juga dilakukan kepada warga binaan sesuai dengan prosedur yang berlaku guna memastikan tidak terdapat barang yang melanggar ketentuan.
Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan dan tata tertib yang berlaku di dalam kamar hunian. Seluruh barang hasil temuan langsung didata sebagai barang bukti sesuai prosedur administrasi dan selanjutnya akan dimusnahkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Selain pelaksanaan razia, kegiatan juga dirangkaikan dengan tes urine terhadap 20 orang warga binaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta menunjukkan hasil negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kasi Adm. Kamtib), Moch. Subhan Zakaria, menyampaikan bahwa razia gabungan merupakan langkah preventif yang terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Pasir Pangarayan dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang dilarang sesuai ketentuan di dalam lapas. Hasil tes urine yang seluruhnya negatif menunjukkan bahwa upaya pencegahan, pengawasan, dan pembinaan terus berjalan dengan baik. Sinergi bersama aparat TNI akan terus kami perkuat untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Subhan.
Kegiatan ini merupakan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya pada poin memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Pelaksanaan razia gabungan juga selaras dengan Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Perintah Harian Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif melalui penguatan deteksi dini, sinergi dengan aparat penegak hukum, serta pelaksanaan pengawasan secara berkelanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
S, Humas lapas Pasir Pangaraian
Red/Yas laia












