Berita  

Tambang Ilegal di Sungailiat Kembali Beroperasi, Ketua KPSDA Babel Pertanyakan Penindakan Aparat

banner 120x600

Sungailiat – Tambang ilegal di perairan nelayan dan jalan laut Sungailiat kembali beroperasi meski sebelumnya sempat dihentikan oleh aparat. Ketua Kesatuan Pengawasan Sumber Daya Alam (KPSDA) Babel, Suhendro, mempertanyakan efektivitas langkah penindakan yang dilakukan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

“Kami melihat adanya inkonsistensi. Tambang ilegal ini sempat berhenti, tetapi sekarang kembali berjalan seperti biasa. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen aparat dalam menegakkan aturan,” ujar Suhendro, Sabtu (4/1/2025).

Ia menjelaskan bahwa tambang ilegal tersebut beroperasi di kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona perikanan budidaya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Aktivitas tambang ilegal di zona ini dinilai melanggar aturan yang sudah jelas.

Menurut Suhendro, kawasan tersebut juga termasuk dalam program pembangunan skala kawasan oleh Kementerian PUPR yang bertujuan menata wilayah kumuh di Kabupaten Bangka. Namun, program itu terganggu akibat aktivitas tambang ilegal yang terus berlanjut.

“Larangan sudah ditegaskan melalui surat edaran dan pemasangan plang peringatan. Namun, tambang ilegal tetap berjalan. Ini jelas mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum,” tambahnya.

Suhendro menyebut bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, sejak akhir Desember 2024. Saat itu, Kapolres menyatakan akan memerintahkan penyelidikan terhadap tambang ilegal tersebut. Namun, hingga kini, tidak ada tindakan konkret yang terlihat di lapangan.

“Respon awal dari Kapolres cukup baik, tetapi sayangnya aktivitas tambang tetap berjalan. Kami menduga ada faktor lain yang menyebabkan tambang ini terus beroperasi, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum,” katanya.

Sebagai langkah lanjutan, KPSDA Babel berencana menyurati Mabes Polri dan Kemenko Polhukam RI untuk mengungkap masalah ini secara lebih luas. “Kami akan membawa bukti dan fakta yang kami miliki ke tingkat pusat. Semua informasi ini akan kami buka secara transparan,” tegas Suhendro.

Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan. “Kami sudah menerima informasi tersebut dan sedang menindaklanjutinya. Terima kasih atas laporan yang diberikan,” ujarnya singkat.

Kondisi ini menimbulkan desakan dari berbagai pihak agar aparat lebih tegas dalam menindak tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar aturan. Masyarakat berharap ada langkah nyata untuk menghentikan aktivitas tersebut demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepatuhan terhadap hukum.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *