Rokan Hulu-Riau-Cakrawalanews
Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra SH, menyampaikan kepada awak media, pada hari kamis tanggal (11/09/2025).bahwa atas kejadian pencurian di SMPN 7 Rambah Samo yaitu pada tanggl 24 Agustus 2025 lalu, “Jelasnya”.

Berdasarkan hasil penyelidikan pelaku pencurian adalah ada dua orang keduanya warga desa langkitin kecamatan rambah Samo, Inisial BM sedang kami amankan di Polsek rambah Samo sedangan inisial DA, karna masih anak anak tahap sekolah sekarang sudah kami titipkan di polres Rokan hulu,keduanya pelaku di tangkap pada tanggl 6 September 2025,setelah Kanit Reskrim Polsek Rambah Samo mendapatkan informasi tentang keberadaan mereka”Ucapnya Kapolsek”.

Menurut pengakuan pelaku mereka melakukan pencurian dengan cara memanjat pagar sekolah dan menunggu mobil bus lewat lalu di lempar kaca jendela pakai batu sehingga mereka masuk. Dan ada beberapa barang Elektronik yang ada di ruangan terbuat yaitu Printer, Chromebook, Monitor CCTV, Hardisk CCTV, Speaker dan Infokus, sehingga di perkirakan kerugian sebesar 158 jt.

Polsek Rambah Samo berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk speaker merek Asatron, infokus merek Epson, dan Chromebook merek Zyrex, kedua pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum”Pungkasnya”.

Kapolsek Rambah Samo, berharap,kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan sekitar.
“Kami akan terus berupaya untuk mengungkap kasus kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek rambah Samo”, kata Kapolsek IPDA Sarlose Mesra SH.
Dalam waktu yang sama, Kapolsek Rambah Samo menghimbau kepada masyarakat rambah Samo agar tetap mendukung programnya,dengan cara hubungin nomor pengaduan Polsek rambah Samo yang sudah di edarkan beberapa bulan yang lalu apabila terjadi sesuatu yang mengganggu kondusifitas dan keamanan masyarakat .
Penulis : Yasoruni laia












