Belitung – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal, yang maju dengan nama pasangan BERAMAL, berencana meluncurkan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Program ini bertujuan membantu masyarakat yang kesulitan memahami proses hukum serta mendapatkan akses keadilan.
Bantuan hukum tersebut akan diberikan melalui kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Berbuat Beramal Bersatu, yang melibatkan advokat lokal serta generasi muda. LBH ini dibentuk sebagai wujud kepedulian sosial pasangan BERAMAL, dan sejalan dengan visi misi mereka yang ingin memberdayakan anak muda untuk terlibat dalam pengabdian kepada masyarakat.
Tagline “Berbuat” merupakan slogan dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur, Burhanudin dan Ali Reza Mahendra, yang juga berpartisipasi dalam Pilkada. Ali Reza Mahendra sendiri merupakan adik kandung dari Yuri Kemal, dan keduanya sama-sama bekerja sebagai advokat di Ihza & Ihza Law Firm. Sementara itu, tagline “Bersatu” mencerminkan kolaborasi antara pasangan BERAMAL dan pasangan Burhanudin-Ali Reza, yang sama-sama mengusung nomor urut 1.
Yuri Kemal menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya kedua pasangan untuk memastikan hak-hak masyarakat Bangka Belitung, khususnya di Belitung dan Belitung Timur, tetap terlindungi. “Kami ingin memastikan semua warga memiliki akses yang sama terhadap keadilan di hadapan hukum,” ujar Yuri Kemal pada Senin (30/9/2024).
Ia juga menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan hal yang unik di tengah Pilkada serentak. “Ini adalah salah satu cara kami sebagai pegiat hukum untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat,” tambah Yuri.
Bantuan hukum yang disediakan LBH Berbuat Beramal Bersatu mencakup advokasi dan konsultasi hukum secara cuma-cuma. “Tujuan utama dari program ini adalah membantu masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk mencari keuntungan,”tegas Yuri.
(T-APPI)