Blog  

Lapas Pasir Pangaraian Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian WBP, Komitmen Berantas Barang Terlarang

Rohul-Riau-Cakrawalanews

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Pada Rabu malam (25/6), petugas melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), tepatnya di Kamar 18.

Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Veazanol Kosuma bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) Moch. Subhan Zakaria, serta didampingi oleh Kepala Sub Seksi Portatib, Assaufi Mubarokh.

Dari hasil penggeledahan, sejumlah barang yang dilarang keras berada di dalam blok hunian berhasil ditemukan. Seluruh barang temuan langsung disita oleh petugas untuk kemudian dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, serta Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Riau, Maizar.

“Kami tidak akan pernah lelah melakukan pembenahan dan penegakan aturan di dalam lapas. Penggeledahan ini adalah langkah nyata dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang, demi keamanan bersama,” ujar Efendi.

Efendi juga menambahkan bahwa penggeledahan rutin dan insidentil akan terus digencarkan, sebagai bagian dari strategi zero halinar (handphone, pungli, dan narkoba) di Lapas Pasir Pangarayan.

Kegiatan penggeledahan berjalan aman dan kondusif, serta menjadi bukti nyata keseriusan Lapas Pasir Pangarayan dalam mendukung program reformasi pemasyarakatan.

Rilis ini disusun oleh: Fakhrurozi

Humas Lapas Pasir Pangaraian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *