Blog  

Lanjut, Kamar Hunian WBP Kembali Di Geledah Tim KPLP dan Tim Kamtib Lapas Pasir Pangaraian

Rohul-Riau-Cakrawalanews

Usai Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar razia mendadak di kamar hunian warga binaan, Kamis (10/4/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk terus meningkatkan keamanan serta menjaga ketertiban lingkungan , Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan.

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Adm Kemanan dan Ketertiban , Anton Fernando, bersama regu pengamanan, staf KPLP, serta staf keamanan dan ketertiban (Kamtib).

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penggeledahan badan dan barang milik warga binaan.

Selama proses pemeriksaan, penghuni kamar dikeluarkan satu per satu, sementara petugas lainnya melakukan penyisiran secara menyeluruh.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang terlarang.

Barang-barang tersebut kemudian dicatat dalam Berita Acara dan dimusnahkan sesuai prosedur.

Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, mengapresiasi langkah jajaran pengamanan dalam menjaga ketertiban.

Ia menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Hal ini sebagaimana instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi dan arahan Kepala Kanwil Ditjenpas Riau Maizar.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas.

“Sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang kondusif, kami akan terus melakukan inspeksi mendadak di kamar hunian, baik pagi, siang, maupun malam hari,” kata Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Efendi Purba.

“Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Pasir Pangarayan,” ujarnya kemudian.

Penulis : Yasoruni laia

S,(Humas/FR)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *