Blog  

Cakrawalanews Media, Minta Kepada Penegakan Hukum Tidak Tebang Pilih, Tangkap Oknum Penganiayaan Di PTPN IV Sei Tapung.

Rokan Hulu-Riau-Cakrawalanews

Sungguh kejam dan tidak manusiawi perlakuan seorang Kordinator Keamanan (Korkam) Outsourcing di PTP Nusantara IV Sei Tapung, berinisial AWHS dari PT Jaya Wira Manggala (JWM), yang resmi sudah dilaporkan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Rokan Hulu, Polda Riau.

Peristiwa yang diberitakan ini, dugaan penandatanganan .di video viral diberbagai platform Media Sosial, sejak tanggal 22 September 2024, diterima media ini pada tanggal 27 September 2024, durasi 30 detik, hingga sekarang diduga pelaku masih belum ditangkap oleh pihak kepolisian yang wilayahnya yakni Polsek Tandun.

Ternyata dalam Vidio viral bernama Yasona Zisokhi Laoli dengan tangan diborgol diduga pelaku Pencuri Tandan Buah Sawit di PTP Nusantara IV Sei Tapung yang ditangkap Security atau pihak keamanan perusahaan setempat dan sedang ditahan mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polsek Tandun.

‘Dalam video itu terdengar ada seseorang diduga sedang mengintrogasi, sedangkan berinisial AWHS Korkam Security Outsourcing pada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu terus melakukan pemukulan dengan benda tumpul (Pentungan Satpam), Ia hakim utama sendiri terhadap Yasona Zisokhi Laoli.

“Memang main kali kau, dalam pelepah kau letak, memang diletak dalam pelepah ndan, Jujur kau, mengaku kau, Jujur kau,” kata seseorang yang belum diketahui siapa sumber suara dalam video viral tersebut dikutip media ini

Diduga AWHS Korkam Security dari PT JWM itu informasi Outsourcing.di PTP Nusantara V Sei Tapung wilayah hukum Polsek Tandun, tidak hanya memukul, kaki, tangan yang sudah diborgol pakai benda tumpul (Kayu Tongkat Satpam) berkali-kali, Yasona Zisokhi Laoli sudah minta ampun dan mengakui perbuatannya, namun kejamnya AWHS terus menghancurkan pakai tumpul benda tersebut yang ada di tangan secara tidak ada perikemanusiaan.

Bahkan terlihat dalam video Kepala Yasona Zisokhi Laoli sebagai korban juga Diduga Pelaku pencuri Buah Kelapa Sawit, dipukul pakai benda tumpul oleh AWHS. Tambah parahnya lagi, Korban juga Pelaku LP di Polsek Tandun itu Sudah minta ampun dan jatuh dari kursi, AWHS dengan brutalnya lagi beberapa kali mendukung korban
yang merupakan pelaku Pencuri Tandan Buah Sawit di PTP Nusantara IV Regional 3 Distrik Barat itu.
dengan sepatu bot yang dipakainya.

Sepertinya tidak ada hukum NKRI yang berlaku terhadap yang dikabarkan mantan atau pensiunan anggota TNI itu yang jadi Korkam Security Outsourcing.di Perusahaan milik negara, merasa kebal hukum bebas berkeliaran hakim utama sendiri secara tidak manusiawi. Setelah AWHS puas melakukan pemukulan tersebut baru diserahkan di Polsek Tandun dan dibuat LP Yasona Zisokhi Laoli diduga pelaku pencurian Tandan Buah Kelapa Sawit di Areal PTP Nusantara Sei Tapung.

Sedangkan Polsek Tandun juga dinilai tebang pilih dalam penegakan hukum, meskipun video penyebaran tersebut sudah viral dan Kapolsek nya sudah mengetahui, namun hanya Yasona Zisokhi Laoli yang di penjara atas kasus pencucian 47 tandan TBS di Perusahaan plat merah itu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, SIK, MH yang dikonfirmasi atas video viral tersebut menyarankan, untuk melaporkan ke polres Minta visum ke RS dan ia bertanya Kejadian sudah berapa lama?, “Korban/Pelaku pencuri brondolan di PTPN V Sei Tapung Tandun sudah di Polsek Tandun pak, saya baru konfirmasi ke Pak Kapolsek Tandun,” tulis awak media Jum’at (27/9).

Sementara itu, Kapolsek Tandun Iptu Ilop Lasri Nosa, SH, izinkan video viral tersebut sudah dilihatnya, tentang apa Arah Kapolres Rohul, Kapolsek Tandun meng iakan.

“iya, tentunya diawali dengan permohonan visum dari penyidik ​​yang sebelumnya pihak korban melapor ke Polri terdekat untuk mendapatkan palayanan,” tulisnya menjawab media ini.

Dan Iptu Ilop juga menjelaskan, yang ada laporan ditangani Polsek Tandun, terkait dengan Laporan Pencurian Tandan Buah Kelapa Sawit PTP N Sei Tapung. LP dugaan Penganiayaan dalam video viral, pihak keluarga belum membuat laporan.mengapa (27/9).

Tak terima dengan video perpisahan suami itu, didampingi keluarga dan Pen#sehat Hukum nya Juwita Sari Istri Korban juga Pelaku LP di Polsek Tandun ini, resmi ia melaporkan di Polres Rokan Hulu, Senin 30 September 2024.

Laporan nya diterima di SPKT Polres Rokan Hulu, berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), Nomor : LP/B/164/IX/2024/SPKT/Polres Rokan Hulu, Polda Riau.

Dalam laporannya tentang dugaan Tindak Pidana Penganiayaan undang-undang nomor 1 Tahun 1946 sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat 1, Yang terjadi dijalan poros RT 001, RW 001, titik koordinat 0.60572, 100.69159, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, pada hari Minggu Tanggal 22 September 2024, sekira pukul 16 Wib, dengan laporan AWHS.

Diceritakan Juwita Sari, awalnya dia mendengar dari adek iparnya jika suaminya yang telah tersangkut masalah hukum di Polsek Tandun ada tersebar Vidio viral dianiaya oleh AWHS yang merupakan Papam PTPN IV karena suaminya LP mencuri Tandan Buah Kelapa Sawit Di PTPN IV Tandun.

Dugaan bersinggungan dalam video tersebut selanjutnya, sebelum suami dibawa di Polsek Tandun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Juwita Sari didampingi Penasehat Hukum nya.

Lalu saya berkordinasi dengan keluarga kami dan melaporkan peristiwa penyimpangan dalam video viral tersebut di Polres Rokan Hulu untuk ditindaklanjuti, kata Juwita Sari didampingi Penasehat Hukum nya.

“Kami meminta Polres Rokan Hulu yang sudah menerima Laporan resmi untuk tidak tebang pilih penangkapan tindak pidana kejahatan. Tangkap AWHS Pelaku Penganiayaan dalam video viral yang kini masih Bebas mengintip. Lihatlah dan bandingkan saudara kami sudah 10 hari lebih ditahan LP di Polsek Tandun. Apa meski kami masyarakat turun aksi damai di Mako Polres Rokan Hulu.” tegas PH Keluarga Yasona Zisokhi Laoli yakni Sudirman Laoli, SH yang datang langsung dari Medan Sumatera Utara dan ia menambahkan visumnya baru diambil Rabu Tanggal 1 Oktober 2024.

“Pemeriksaan Saksi-saksi terus berlanjut, Surat Pemberitahuan Pengembangan Penyudikan (SP2HP) sudah kami terima dari penyidik ​​Satreskrim Polres Rokan Hulu. Kamis (2/9).pungkasnya.

Editor : Yasoruni laia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *