Rokan Hulu-Riau-Cakrawalanews
Ketua PAC HIMNI (Himpunan Masyarakat Nias Indonesia) Tambusai Utara meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di rumah salah satu anggota HIMNI di wilayah Tambusai Utara.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Tambusai Utara pada 5 Februari 2026 dengan Nomor: STPLP/B/47/II/2026/SPKT/Polres Rohul/Polda Riau.
Adapun pelapor dalam kasus ini adalah Fernius Laia, yang merupakan anggota HIMNI. Ketua PAC HIMNI Tambusai Utara menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas demi memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi korban.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan. Kami juga mengajak seluruh anggota HIMNI untuk tetap tenang dan mempercayakan proses ini kepada aparat penegak hukum,” tegas Ketua PAC HIMNI Tambusai Utara.
PAC HIMNI Tambusai Utara menyatakan komitmennya untuk mendampingi korban serta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Penulis : Yas laia












