Blog  

Diduga Dibeking Oknum TNI,9 Alat Berat Ilegal Diamankan Satgas di Perlang.

Bangka Tengah,Cakrawalanews.

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali melakukan operasi besar di wilayah Kabupaten Bangka Tengah. Dalam operasi yang berlangsung, tim mengamankan sembilan unit alat berat berbagai merek yang ditemukan tersembunyi di area hutan Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar. Jumat (21/11/2025).

‎Alat berat tersebut terdiri dari excavator merek Sany dan Hitachi, didapati berada jauh di dalam kawasan Hutan Produksi (HP). Posisi alat yang tersembunyi di balik pepohonan lebat diduga merupakan upaya untuk menghindari pemantauan petugas penegak hukum.

‎Sejumlah warga Desa Perlang membenarkan bahwa alat-alat berat itu memang sengaja disembunyikan oleh pihak tertentu. Mereka mengungkapkan, lokasi penyembunyian berada di dalam areal perkebunan sawit milik warga yang secara tata ruang termasuk ke dalam kawasan HP.

‎“Hari ini ada beberapa alat berat berupa lima unit excavator Sany dan sebagian lainnya Hitachi yang diamankan tim Satgas. Sejumlah alat berat itu ditemukan di perkebunan sawit milik warga. Daerah sini hampir merata masuk kawasan HP,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

‎Dugaan Keterlibatan Oknum TNI

‎Dari informasi yang dihimpun tim media, lima unit excavator merek Sany tersebut disebut-sebut beroperasi di wilayah Dusun Nadi, Desa Perlang, dan berada di kawasan Hutan Produksi. Informasi lapangan menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang oknum anggota TNI berinisial R, yang bertugas di Korem Bangka Belitung, sebagai pihak yang diduga membekingi aktivitas alat berat tersebut.

‎Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak TNI mengenai dugaan tersebut. Aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan klarifikasi untuk memastikan transparansi proses hukum.

‎Pengembangan dari Kasus Penertiban Tambang Ilegal di Sarang Ikan

‎Penindakan ini diketahui merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus penangkapan tambang ilegal di kawasan Sarang Ikan, Kecamatan Lubuk Besar, beberapa waktu lalu. Kasus tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah alat berat dan dugaan aktor-aktor kuat yang berada di balik operasi pertambangan tanpa izin.

‎Temuan sembilan alat berat di Perlang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan aktivitas tambang ilegal yang sebelumnya diungkap.

‎Satgas PKH Intensifkan Operasi Berdasarkan Perpres 5/2025

‎Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan menegaskan akan terus melakukan operasi berkelanjutan di seluruh wilayah Bangka Belitung, terutama lokasi-lokasi rawan pertambangan ilegal. Hal ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang memberi kewenangan lebih kuat bagi aparat gabungan dalam menindak aktivitas yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

‎Publik Menunggu Ketegasan Aparat

‎Penemuan sembilan alat berat yang disembunyikan serta dugaan keterlibatan oknum aparat kembali menguatkan tuntutan masyarakat agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.

‎Publik kini menantikan:

‎Pernyataan resmi dari institusi TNI terkait dugaan keterlibatan oknum anggota,

‎Langkah hukum lanjutan atas temuan alat berat tersebut,

‎Transparansi penegakan hukum agar kasus ini tidak berhenti sebatas penyitaan alat.

‎Operasi penertiban ini diharapkan menjadi titik balik dalam upaya menghentikan praktik pertambangan ilegal yang selama bertahun-tahun menggerus kawasan hutan di Bangka Belitung.

‎(N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *