Blog  

Dalam Situasi Nataru,Takut Kendaraan Hilang, Polsek Rambah Samo Terima Penitipan Kendaraan Gratis.

Rokan Hulu-Riau-Cakrawalanews

Kepolisian Sektor (Polsek) Rambah Samo memberikan kabar gembira bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Polsek Rambah Samo menyediakan layanan penitipan kendaraan roda dua dan roda empat secara gratis untuk memastikan keamanan kendaraan selama ditinggal mudik.

Kapolsek Rambah Samo, IPDA Sarlose Mesra, S.H., menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang ingin merayakan Natal dan Tahun Baru di kampung halaman tanpa khawatir akan keamanan kendaraannya.

“Kami memahami bahwa keamanan kendaraan menjadi salah satu kekhawatiran utama bagi masyarakat yang akan mudik. Oleh karena itu, kami menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis di Polsek Rambah Samo,” ujar IPDA Sarlose Mesra, S.H.

Persyaratan Penitipan Kendaraan:

1. Fotokopi KTP pemilik kendaraan.
2. Fotokopi identitas kendaraan (STNK).
3. Mengisi buku register penitipan.
4. Menerima tanda bukti penitipan.

IPDA Sarlose Mesra, S.H., menambahkan bahwa layanan ini terbuka bagi seluruh masyarakat tanpa dipungut biaya apapun. Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya dapat langsung datang ke Polsek Rambah Samo dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.

“Kami berharap dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat merasa lebih tenang dan nyaman selama melaksanakan mudik Nataru. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama kami,” pungkasnya.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Polsek Rambah Samo atau melalui media sosial resmi Polsek Rambah Samo di:

– WhatsApp: 0812-9898-1053
– Facebook: Polsek Rambah Samo
– Instagram: @polsekrambahsamoofficial

Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *