Blog  

RSUD Rokan Hulu Diduga Tidak Memiliki Stok Antivenom, Pasien Gigitan Ular Dirujuk

Rokan Hulu-Riau-Cakrawalanews

Ketersediaan serum anti bisa ular (antivenom) di RSUD Rokan Hulu diduga tidak tersedia saat penanganan kasus gigitan ular berbisa yang menimpa seorang warga Desa Rambah Tengah Barat, Minggu (31/05/2026) malam.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 21.20 WIB, ketika korban berinisial BS (31) segera dilarikan ke RSUD Rokan Hulu untuk mendapatkan penanganan medis darurat akibat gigitan ular berbisa. Namun, berdasarkan keterangan keluarga korban, pemberian antivenom tidak dapat dilakukan karena diduga obat tersebut belum tersedia di fasilitas kesehatan tersebut.

Pihak rumah sakit kemudian melakukan tindakan awal berupa stabilisasi kondisi pasien sebelum akhirnya dilakukan rujukan ke fasilitas kesehatan lain yang memiliki ketersediaan antivenom untuk penanganan lanjutan.

Gigitan ular berbisa merupakan kegawatdaruratan medis yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat, termasuk pemberian antivenom sesegera mungkin. Keterlambatan penanganan dapat meningkatkan risiko komplikasi serius hingga mengancam keselamatan jiwa pasien.

Kejadian serupa juga pernah terjadi pada Februari 2026. Saat itu, seorang warga Desa Tingkok bernama Restan (30) juga harus mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan lain karena antivenom di RSUD Rokan Hulu dilaporkan tidak tersedia. Keluarga menyebut, pasien kemudian harus mencari fasilitas kesehatan lain untuk mendapatkan penanganan, dengan biaya sekitar Rp2,5 juta untuk satu kali pemberian serum, di luar biaya ruang perawatan dan kebutuhan lainnya. Keluarga mengaku dalam kondisi panik saat itu sehingga memilih penanganan secara umum agar pelayanan dapat segera dilakukan.

Kondisi berulang ini menyoroti pentingnya evaluasi terhadap sistem pengadaan dan distribusi obat kegawatdaruratan di fasilitas pelayanan kesehatan daerah, khususnya antivenom yang bersifat vital dalam penanganan gigitan ular berbisa.

Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu diharapkan dapat memastikan ketersediaan antivenom secara berkelanjutan sebagai bagian dari standar minimal pelayanan kegawatdaruratan rumah sakit.

Ketersediaan obat penawar bisa ular dinilai krusial, mengingat risiko gigitan ular masih dapat terjadi di wilayah permukiman maupun area perkebunan warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Rokan Hulu maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kekosongan antivenom serta langkah penanganan dan pemenuhan stok ke depan.

Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *