Rokan Hulu-Riau-Cakrawalanews
Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) RoHul, gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perusahaan umum perumda RHJ. diruang banggar DPRD RoHul Rabu (23/4/2025)
Hadir pada rapat tersebut,Ketua DPRD RoHul lHj Sumiartini SE,Wakil Ketua H.Forkot Lubis,Wakil Sekretaris Komisi II Safran Budi Darman ,sedangkan dari Perumda Rohul Jaya dihadiri Direktur, Imran Tambusai,Korwas Abdul Halim,Drs.H.Yusmar Msi,Direktur Keuangan Husni Tamrin,Firdaus Tambusai,Kabag Hukum Sekda RoHul dan lainnya.
Rapat ini dipantau dan menjadi sorotan karena membahas kontroversi pengadaan 6 Unit mobil dinas yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi keuangan perusahaan dan tidak melalui koordinasi yang semestinya dikeluarkan.
Dalam Rapat ini Ketua DPRD Rohul, Hj. Sumiartini, menjelaskan kekecewaannya terhadap keputusan sepihak yakni pihak Perumda. RHJ bahwa proses pengadaan mobil seharusnya dilakukan melalui koordinasi dan persetujuan dengan Pemerintah Kabupaten, nyatanya tidak ada minta pendapat atau pun minta izin.
“Sebelumnya sudah dibahas dalam RDP pertama. Saya sudah sampaikan,bahwa pengadaan ini harus sesuai regulasi juga dikoordinasikan lebih dulu dengan Bupati. Ternyata ini baru disampaikan kepada Bupati setelah mobil datang, ihal ini sudah tidak benar,” pungkasnya
Dalam hal ini Ketua DPRD RoHul Sumiartini sorot terkait kondisi keuangan Perumda yang masih defisit sekitar Rp30 juta per bulan dan ketergantungan pada dana deposito untuk membayar gaji pegawai, sungguh luar biasa tidak memikirkan karyawannya.
Selanjutnya Menurut aturan , pengadaan mobil seharusnya dilakukan bertahap dan berdasarkan pencapaian kinerja. , sebelum ada prestasi, seharusnya tidak paksakan,pengadaan hal yang diluar kemampuan , jelas , Sumiartini.
Wakil Ketua DPRD, Porkot Lubis,juga menyampaikan kritik senada. Ia menilai Perumda belum menunjukkan kinerja yang layak untuk mendapatkan fasilitas tambahan. Sorotan juga mengarah pada gaji Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi yang dinilai belum proporsional dengan capaian kinerja perusahaan.
Ditempat yang sama Sapran, Wakil Sekretaris Komisi II DPRD, mempertanyakan legalitas panitia seleksi (Pansel) Dewas dan Direksi. Ia menyinggung kemungkinan adanya pelanggaran regulasi karena beberapa anggota Pansel disebut merupakan pengurus partai atau mantan calon legislatif.Menanggapi hal ini, anggota Komisi II, Budi Darman, menyampaikan keraguan atas kelayakan Dewas dan Direksi yang saat ini menjabat. Ia mempertanyakan apakah proses seleksi benar-benar sesuai aturan dan apakah para pejabat tersebut memenuhi syarat.
Direktur baru Perumda RHJ, Imran Tambusai, menegaskan bahwa pengadaan mobil dinas sudah sesuai dengan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA).saat ini Ia menyebut pengadaan 6 unit mobil, 3 untuk Dewas dan 3 untuk Direksi, dilakukan melalui skema sewa dengan nilai kontrak Rp56.400.000 per bulan.“Sudah sesuai regulasi, dan anggaran itu sudah masuk dalam RKA kami,” ujarnya. Ia juga membantah isu liar di luar forum dan menyebut informasi tidak benar.
Sementara itu, Abdul Halim, selaku Dewas, menyatakan telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai sebelum proses seleksi berlangsung. Hal ini dibenarkan oleh Kabag Hukum Pemkab Rohul, H. Erinaldi, S.H, M.H, yang menjamin seluruh proses seleksi dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.dinegara ini.
Selain itu,Husni Budiman, Direktur Keuangan Perumda RHJ, sempat meminta DPRD mengeluarkan surat persetujuan atas pengadaan mobil dinas, namun langsung ditolak oleh Ketua DPRD. “Kami hanya menjalankan fungsi pengawasan, bukan untuk menyetujui pengadaan. Itu kewenangan eksekutif,” ujar, ketua ,Hj. Sumiartini.
Didalam Rapat dengar pendapat ini(RDP) ini ditegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola Perumda, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan legislatif terhadap kebijakan yang berdampak pada keuangan daerah dan pelayanan publik.di kabupaten Rokan Hulu. (RoHull) . Ungkapnya
Ketua DPRD Menambahkan yang menjadi catatan kami ada tiga kategori yakni 1.DPRD tidak pernahenanda tangani untuk membuat anak Perusahaan.2.tidak ada pemberitahuan tertulis kepada Bupati terkait Mobnas.
3.Ketekoran gaji Karyawan sudah tertutupi bahkan untuk THR pun sudah dibayarkan. hingga kedepannya dapat capaian lebih baik, imbuhnya.
Penulis : Yasoruni laia












