DAERAH  

Penjarahan di Laut Belembang Masih Beraksi Bebas, Masyarakat Pertanyakan Slogan Presisi Hukum Polres Bangka Barat

Bangka Barat, Cakrawala News,-

Penegakan Hukum diwilayah Kabupaten Bangka Barat, kembali memperoleh catatan dan di pertanyakan publik.

Pasalnya, Aksi penjarahan timah ilegal, menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) jenis rajuk tower diduga ilegal terlihat beraksi mulus dan beroperasi lagi di perairan Laut Belembang- Bakit, kecamatan Parit 3 kabupaten Bangka barat

Aktivitas ini diduga telah berlangsung selama kurang lebih 1 Bulan, tanpa menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah bahkan bebas dari penertiban apapun

Menurut sumber terpercaya yang berbicara kepada media ini bahwa aksi ini telah dilakukan secara massal dan terang-terangan

Ratusan ponton ilegal tersebut bekerja secara terang-terangan, baik siang maupun malam hari. Mereka bekerja mengarah pinggir pantai dan ke tengah yang masih masuk kawasan wilayah Kabupaten Bangka Barat. Ujarnya

Masih dikatakan oleh sumber jejaring media ini bahwa aksi ini tanpa dilengkapi SPK PT Timah maupun dokumen legalitas apapun.

Ratusan (PIP) yang beroperasi di pinggir pantai dan tengah laut Mereka jelas ilegal karena tidak memiliki (SPK) Aksi ini sudah berlangsung hampir satu Bulan. Tandasnya senin (24/2).

Padahal sebelumnya, tim gabungan dari unsur TNI/Polri dan Kecamatan Parittiga telah melakukan penertiban pada Kamis (5/9) tahun lalu.

Namun, hingga saat ini, belum ada upaya penertiban yang serius dari pihak aparat penegak hukum.

“Mereka beroperasi tanpa rasa takut, seolah tidak ada yang mengawasi. Sayangnya, belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang,” tambah sumber tersebut.

Keberadaan Ratusan ponton ilegal ini tidak hanya merugikan masyarakat dan nelayan secara finansial, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan tata kelola pertambangan yang baik. Masyarakat dan Nelayan pun menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan aksi penjarahan ini sebelum kerugian semakin meluas.

Kini, setelah makin merajalela, menjadi tantangan tersendiri bagi APH, khususunya Polres Bangka Barat untuk tegak lurus dalam penegakan hukum diwilayahnya.

Sementara, hingga berita tayang belum ada tanggapan maupun tindakan apapun dari Polres Bangka Barat yang berhasil diterima redaksi terkait aksi nyata ini.

(Yopi Herwindo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *