Rokan Hulu-Riau-Cakrawalanews.
Salah satu sopir Ambulan Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) kabupaten Rokan Hulu ( Rohul ) inisial N diduga melakukan tindak Pidana melawan hukum. Dimana N diduga menjual satu unit Alat Kesehatan ( Alkes ) milik RSUD Rohul jenis Scener/ Scop ( alat pengangkat Pasien ) kepada Ahli Pengobatan Tradisional Patah Tulang ) di kecamatan Tandun sekira tiga tahun lalu.

Menurut sumber yang enggan menyebut identitasnya, Alkes jenis Scener itu dijual senilai Rp 1,8 juta berkat bantuan informasi kawannya yang berstatus sopir Ambulan Kecamatan berinisial OY.

Saat dikonfirmasi, OY menjelaskan dirinya tidak terlibat transaksi penjualan alkes tersebut, melainkan hanya menunjukkan orang yang mau membeli barang itu, katanya.
” Itu hanya waktu gurauan kami di warung kopi, kalau pembeli ada saya tau, hanya sebatas itu keterlibatan saya”, jelasnya.
Ahli Pengobatan Tradisional KM selaku penampung satu unit Scener itu saat dikonfirmasi via selulernya membenarkan, dirinya yang membeli satu unit alkes Scener warna kuning dari sopir ambulan RSUD Rohul, sekira tiga tahun lalu, namun harganya dia lupa karena sudah lama, tuturnya.
“Ya, benar saya beli satu unit Scop dari sopir ambulan, tapi sudah ada tiga tahun bang, warna kuning, sampe sekarang masih kami pakai, emang kenapa bang?” sapanya.
Humas RSUD Sugiran saat dikonfirmasi mengarahkan konfirmasi kepada Kasi Alkes RSUD Rohul, namun setelah dikonfirmasi diarahkan lagi ke bagian Aset RSUD Rohul.
Selaku Sosial Control Tim Media akan menelusuri dugaan perbuatan melawan hukum ini, berharap para pihak terkait dapat menjaga Aset milik Daerah itu.
(Tim)












