Blog  

Peduli Rekan Seprofesi, Ratusan Wartawan Gelar Aksi Demo di Mapolresta Pekanbaru, Berikut Tuntutannya ‼️

Pekanbaru-Riau-Cakrawalanews.

Ratusan Insan Pers yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Bersatu (AWB) di wilayah Kota Pekan Baru dan sekitarnya yang terdiri dari berbagai media online, menggelar aksi demo di halaman Kantor Mapolresta Pekanbaru, Rabu (6/8/2024)

Aksi demo tersebut, sebagai bentuk kepedulian teman-teman sejawat terhadap salah satu oknum wartawan yang ditangkap Polrestabes Pekanbaru dengan sangkaan pemerasan terhadap oknum TNI.

“Ya, kita melakukan aksi demo di Kantor Polrestabes Pekanbaru ini, untuk mempertanyakan kepada Kapolresta Pekanbaru terkait penerapan pasal Undang-undang ITE kepada terduga pelaku tindak pidana pemeras oknum TNI itu,” jelasnya

Mengapa hal sedemikian perlu dipertanyakan karena Polresta Pekanbaru secara dini memberikan Statement pasal yang diterapkan kepada NS adalah Undang-Undang ITE tanpa adanya keterangan ahli dari Dewan Pers.

“Kita ketahui bahwa penerapan Undang-undang ITE terhadap wartawan misalnya. Harus ada penguatnya dari dalil dan delik pers yang diperkuat dengan keterangan ahli bahwa berita itu tidak masuk dalam kategori karya jurnalistik,” pungkasnya.

Penangkapan oknum wartawan ND ini, diyakini jebakan batman oknum TNI yang merasa risih terhadap wartawan ND yang telah viralkan usaha ilegalnya di khalayak paublik sehingga menyusun strategis dengan menyediakan uang untuk mengumpan agar orang yang menyaksikan, seolah-olah oknum TNI itu di peras dan melaporkannya atas dalil itu.

Celakanya lagi, Polrestabes Pekanbaru menyebut media yang dikembangkan wartawan ND itu tidak terdaftar di Dewan Pers. Selain itu, menuduh NS wartawan gadungan.

Statement ini, harus dijelaskan oleh Kompol Bery Juana Putra (Kasatreskrim Polresta Pekanbaru) atas ungkapannya terhadap media yang menyimpulkan ND wartawan gadungan dan perusahaan pers tidak terdaftar di Dewan Pers.

Mengenai penangkapan oknum wartawan inisial ND yang dilakukan Satreskrim Polresta Pekanbaru di sebuah Cafe dijalan Arifin Ahmad Jumat 02 Agustus 2024..kita tidak persoalakan hal itu karena perbuatan sedemikian perlu di proses sesuai perbuatan.

“Jika Polrestabes Pekanbaru tidak begitu mengerti tetang aturan dan proses mendirikan sebuah perusahaan Pers misalnya. Bagusnya di tanyakan kepada pemilik perusahaan pers terkait keharusan terdaftar di Dewan pers atau tidak,” katanya.

Perusahaan Pers, setiap orang dapat mendirikan perusahaan pers dan menjalankan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar ke lembaga mana pun, termasuk ke Dewan Pers sesuai pernyataan resmi Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.

Lanjut dia, kita tidak menghalangi proses penegakan hukum yang dilakukan oleh reskrim polresta Pekanbaru tehadap ND. “Tidak ada yang kebal hukum, siapa saja yang melakukan perbuatan melawan hukum harus di proses,” ketusnya.

Untuk itu juga, Polrestabes Pekanbaru harus memproses oknum TNI yang memberi uang kepada oknum wartawan dan menyelidiki usahan ilegalnya yang diviralkan oknum wartawan itu.

Artinya, “Terjadi pertemuan antara Oknum TNI dan oknum wartawan atas pembicaraan tentang lapak usaha ilegal yang diduga milik oknum TNI hingga berlangsung negosiasi ditempat yang disepakati dengan penyerahan sejumlah uang hingga masuk dalam tindakan penangkapan dengan dalil laporan korban pemerasan,” bebernya.

Masalah perusahaan pers tidak terdaftar, hal itu bukan urusan polisi melainkan Dewan Pers.

Polisi cukup memahami tentang Nota kesepahamanDewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: 03/DP/MOU/III/2022, Nomor:NK/4/III/2022 tentang Kordinasi dalam perlindungan kemerdelaan pers dan penegakan hukum terkait penyalagunaan profesi wartawan, yang telah disepakati.

“Hari ini, kita dari Aliansi Wartawan Bersatu merasa kecewa dengan Kasatreskrim Polrestabes Pekanbaru. Sebab, sebelum kesini sudah berkoordinasi. Bahkan Kompol Bery Juana Putra menjadwalkan pada hari ini dan ternyata Kasatreskrim nya tidak menemui kita dengan alasan tidak berada di tempat,” katanya kecewa.

Kendatipun hari ini kita tidak direspon dan di PHP. Namun tetap maju untuk menjaga marwah pers Indonesia khususnya di Provinsi Riau ini.

“Benar, besok atau lusa kita akan menggelar aksi yang sama ke Mapolda Riau,” tutupnya.***

Editor : Yasoruni laia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *